Dibukanya pos penyekatan ini atas diskresi kepolisian untuk mengurangi kerumunan massa yang terjadi akibat kemacetan di posko penyekatan.
â€Iya kita loloskan di pos penyekatan Kedungwaringin atas diskresi kepolisian. Karena hal itu sebagai Langkah mengurangi kerumunan,†kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono di Pos Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (10/5/2021).
Dijelaskan Istiono, sebelum dikeluarkan diskresi, di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang terjadi penumpukkan ribuan pemudik yang menggunakan sepeda motor. Khawatir terjadi penularan Covid-19, maka titik penyekatan tersebut dibuka.
Untuk pemudik di Kabupaten Bekasi yang diloloskan melewati perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, kata Istiono, tidak sepenuhnya bebas melintas ke wilayah lainnya. Karena penyekatan juga dilakukan di daerah lainnya.
â€Pemudik itu bakal kena sekat di pos penyekatan Karawang, Purwakarta, Indramayu dan lainnya,†katanya.
Jika di wilayah lainnya juga terjadi penumpukkan pemudik, maka penyekatan akan dibuka kembali. Namun razia penyekatan bakal pemudik temui kembali di wilayah lainnya dengan penjagaan berlapis. (rie/red)