Mengejutkan, 540 Karyawan PT. Sumi Rubber Indonesi Positif Covid dan 7 Orang Meninggal Dunia

Mengejutkan, 540  Karyawan PT. Sumi Rubber Indonesi Positif Covid dan 7 Orang Meninggal Dunia

KARAWANG - Sebanyak 540 karyawan PT Sumi Rubber Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 dan 7 orang diantaranya meninggal dunia. Satgas COVID-19 Karawang lakukan Inspeksi Mendadak (sidak). Satgas covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Karawang, didampingi oleh Dandim 0604 Karawang, Wakapolres, dan Kepala Kajari diterima langsung oleh 6 orang manajemen PT Sumi Rubber Indonesia. "Kami dari satgas mendapat laporan, bahwa di perusahaan ini banyak karyawannya yang terkonfirmasi positif, dan bahkan ada yang meninggal dunia, apakah itu benar?," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana kepada manajemen PT Sumi Rubber Indonesia saat sidak (5/7). Kemudian pihak perusahaan lalu memaparkan data tim satgas covid-19 perusahaan, dan dalam pemaparan. Mengakui telah melaporkan perkembangan karyawan yang terkonfirmasi positif, tetapi tidak melaporkan adanya karyawannya yang meninggal. "Memang benar ada karyawan kami 7 orang meninggal dunia dan tidak melaporkan, namun untuk karyawan yang positif covid-19 kami selalu melapor perkembangannya ke satgas di kecamatan," jelas Eddy K sebagai Ketua Satgas Covid-19 PT Sumi Rubber Indonesia, yang juga Manajer HRD, dihadapan Bupati Karawang. Ketika dikonfirmasi kembali, dari total 3.400 karyawan, ada 540 orang terkonfirmasi positif, dan 7 meninggal dunia. "Total ada 3.400 karyawan, dan yang terkonfirmasi positif itu sejak awal pandemi sampai sekarang ada 540 orang, termasuk 270 positif di bulan Juni kemarin, dan 7 meninggal dunia," ungkap Eddy. Pihaknya juga mengakui, kelalaiannya, dan akan memperbaiki sesuai arahan dari Satgas Karawang. "Kami memang tidak melaporkan terkait 7 karyawan yang meninggal dunia, jadi kami siap menerima arahan dari Satgas, nantinya seperti apa," akuinya. Sementara itu, hasil sidak tersebut perusahaan mendapatkan Surat Peringatan (SP), dan pa nggilan sidang oleh Satgas Karawang pada Selasa ini (6/7).

"Kami beri sanksi surat peringatan ke perusahaan, dan besok kami akan panggil lagi untuk disidangkan, diarahkan, bagaimana evaluasi yang harus dilakukan," pungkas Cellica. (rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: