Disperindag Karawang Ajak Pelaku Industri Segera Daftarkan Usaha ke SIINas
Disperindag Karawang Ajak Pelaku Industri Segera Daftarkan Usaha ke SIINas--
KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang mengimbau para pelaku industri di wilayahnya untuk segera mendaftarkan usahanya pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Melalui SIINas, setiap usaha industri akan tercatat resmi di Kementerian Perindustrian, memiliki legalitas yang lebih kuat, serta lebih mudah mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah.
“Halo pelaku industri Karawang, punya usaha industri? Yuk segera daftar akun SIINas! Manfaatnya banyak banget: usaha terdata resmi, legalitas kuat, dan makin mudah akses program pemerintah,” ajakan Disperindag Karawang melalui keterangannya.
Selain pendaftaran, Disperindag juga mendorong partisipasi pelaku usaha dalam mengisi survey singkat SIINas melalui tautan s.id/SurveySIINas. Partisipasi ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya bersama untuk mendorong kemajuan industri di Karawang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: