Disperindag Karawang Luncurkan Layanan Pengaduan Digital SIPETI untuk Perkuat Pengawasan HET Pupuk Bersubsidi

Disperindag Karawang Luncurkan Layanan Pengaduan Digital SIPETI untuk Perkuat Pengawasan HET Pupuk Bersubsidi

--

KARAWANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan layanan pengaduan digital SIPETI (Sistem Pengawasan HET Pupuk Bersubsidi) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

 

Peluncuran layanan ini disampaikan pada 10 November 2025. Melalui SIPETI, masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan terkait distribusi maupun harga pupuk bersubsidi di lapangan. Sistem ini diharapkan menjadi sarana partisipasi publik agar kebijakan subsidi pupuk tetap tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.

 

Disperindag Karawang menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui tautan formulir digital atau dengan memindai barcode yang disediakan dalam materi sosialisasi. Dengan kemudahan akses ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berperan dalam pengawasan subsidi pupuk.

 

 

Peluncuran SIPETI menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui distribusi pupuk yang adil dan terjangkau bagi para petani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: