DCKTR Pastikan Proyek Infrastruktur Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Pemgawasan proyek pembangunan infrastruktur Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi --
KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) memastikan seluruh pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditetapkan.
Pengawasan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di lapangan guna menjaga kualitas hasil pembangunan.
Pengawasan proyek dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses penyelesaian. Tim teknis DCKTR secara aktif melakukan monitoring untuk memastikan penggunaan material, metode kerja, dan hasil akhir sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro menyampaikan bahwa pengawasan ketat merupakan kunci utama dalam menjamin mutu dan kebermanfaatan proyek infrastruktur bagi masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan secara ketat agar setiap proyek infrastruktur yang dibangun benar-benar sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujar dia.
Benny menambahkan bahwa DCKTR juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Diketahui sebelumbya, pembangunan fisik tahun ini mencakup sektor pendidikan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp185 miliar.Anggaran ini akan digunakan untuk membangun unit sekolah baru, ruang kelas baru, rehabilitasi, serta penataan halaman dan pagar di 100 bangunan satuan pendidikan.
Rinciannya, pembangunan unit sekolah baru yakni satu gedung TK Negeri Sukatani serta dua gedung sekolah dasar masing-masing SDN Wanajaya 06 dan SDN Sukajaya 05. Kemudian pembangunan 10 ruang kelas baru (RKB) meliputi tujuh RKB SD serta tiga SMP.
Selain itu juga merehabilitasi 65 sekolah serta melakukan penataan sarana pada 22 sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP. Seluruh kegiatan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun.
DKCTR Kabupaten Bekasi juga meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergi antara unsur forum koordinasi pimpinan daerah dengan mengalokasikan anggaran pembangunan senilai Rp80 miliar.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar.
Rehabilitasi dilakukan pada rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar, gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1,49 miliar, Koramil 09/Cibarusah Rp1,49 miliar serta Koramil 13/Kedungwaringin Rp748 juta.
Pembangunan mess karyawan Kejari Kabupaten Bekasi Rp6,59 miliar, rehabilitasi gedung pengelolaan aset dan barang bukti kejari Rp1,99 miliar serta pemasangan lift Pengadilan Negeri Cikarang senilai Rp2,49 miliar.
Terakhir, pembangunan fasilitas pelayanan publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Rp298,52 juta, pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp4,99 miliar dan rehabilitasi Gedung Bappeda sebesar Rp4,99 miliar. (Iky)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: