Nasib Direksi di Tangan Bupati Karawang, Masa Jabatan Tiga Direktur Perumdam Tirta Tarum Tinggal Lima Hari Lag

Senin 01-08-2022,12:36 WIB
Editor : redaksimetro01

Nasib tiga direksi Perumdam Tirta Tarum yang masa jabatanya akan habis dalam lima kali 24 jam ke depan kemungkinan akan ditentukan hari ini berbarengan dengan laporan pertanggungjawaban direksi kepada bupati di rapat umum(RUM). Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana belum mengumumkan akan mengangkat lagi direksi lama atau memilih membuka penjaringan direksi untuk muka-muka baru dengan konsekuensi akan ada kursi plt direksi selama masa penjaringan.   ---------- Perumdam Tirta Tarum dijadwalkan akan menggelar rapat umum (RUM), hari ini (1/8) di Hotel Mercure Karawang yang akan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana. Pelaksanaan kegiatan laporan pertanggungjawaban kinerja direksi dan kondisi perusahaan plat merah itu digelar terkesan terlambat mengingat tinggal lima hari lagi masa kerja tiga direksi ‘inti’ yang saat ini menjabat akan habis. Sesuai dengan jadwal, jabatan direktur utama, direktur umum, dan direktur teknik Perumdam Tirta Tarum akan habis per tanggal 6 Agustus mendatang. Hanya saja sejauh ini tidak ada pengumuman apa pun terkait pemilihan atau penjaringan direksi baru Perumdam Tirta Tarum. Jika merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Momor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perumdam Tirta Tarum, pilihan saat masa jabata direksi Perumdam habis ada dua: yakni mengangkat kembali jajaran direksi yang ada dengan pertimbangan dinilai mampu membawa maju perusahaan. Pengangkatan kembali direksi ditempuh dengan cara bupati mengeluarkan keputusan resmi berupa kepbup. Atau, memilih membuka penjaringan direksi baru dengan pembentukam tim seleksi (timsel) dan tim ahli yang melibatkan akademisi atau dari badan pengelola sarana penyediaan air minum (BP-SPAM). Hanya saja, jika yang dipilih adalah opsi kedua yakni membuka penjaringan direksi baru, dengan melihat sejauh ini tidak ada pengumuman apa pun kepada publik mengenai proses yang sudah ditempuh dipastikan aka nada kekosongan sementara direksi yang secara otomatis kursi kosong itu akan disi oleh pelaksan tugas sementara atau (Plt). Baca Juga : Top BUMD Award 2021, Bupati Karawang dan PDAM Sabet 3 Penghargaan Bergengsi Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rusatandi mengaku, DPRD akan mengritisi opsi adanya Plt untuk mengisi sementara jabatan direksi PDAM. Pasalnya, kata Dedi ini bakal menambah panjang daftar jabatan kosong yang sejauh ini juga sudah menumpuk. “Kami tidak setuju jika diisi lagi oleh plt. Ini lagi-lagi bertambah jabatan kosong,â€ kata Dedi kepada KBE. Untuk informasi, saat ini jabatan direktur utama Perumdam Tirta Tarum diisi oleh M. Soleh. Direktur Umum dijabat oleh Dwi Yulianingsih dan Direktur Teknik diduduki oleh Didi Mulyadi. Ketiganya diangkat menjadi top direksi Perumdam Tirta Tarum usai dilantik di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana pada 6 Agustus 2018 lalu dan akan berakhir masa jabatannya 6 Agustus 2022 ini. “Meski sekarang sudah jadi Perumdam bentuk badan hukumnya bukan lagi PDAM, tapi proses penjaringan direksi masih sama, dimulai dari pembentukan pansel, penjaringan hingga hingga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi,â€ kata Dedi. Sementara itu, KBE mencoba mengonfirmasi terkait sejumlah agenda PDAM Tirta Tarun termasuk soal Rapat Umum (RUM) Perumdam Tirta Tarum dan penjaringan direksi baru kepada Kabag Perkonomian Setda Karawang, Sari Nurmasih melalui pesan WhatsApp, dan sempat beberapa kali awak redakdi KBE mencoba mewawancara Sari, namun hingga berita ini ditulis tak kunjung ada respons dari Sari. Di sisi lain, Perumdam Tirta Tarum dalam beberapa tahun terakhir memang ‘anak emas’ badan usaha pelat merah milik Pemkab Karawang. Terbukti dari besaran penanaman modal per tahun yang dikucur Pemkab Karawang kepada Perumdam Tirta Tarum selalu menjadi yang paling besar. Bahkan di tahun 2022 ini, dari semua badan usaha milik Pemkab Karawang, hanya Perumdam Tirta Tarum satu-satunya yang diberi kucuran modal. BUMD yang lain tidak dikucur modal. Besara jumlah kucuran modal dari Pemkab Karawang ke Perumdam Tirta Tarum pada tahun ini  sebesar Rp 22,3 miliar. (mhs)  

Tags :
Kategori :

Terkait