KARAWANG – BKKBN Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) dan Orientasi Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) mealui KB Pasca Persalinan, di Hotel Mercure Karawang, Selasa. (2/8) kemarin. Dalam acara tersebut, hadir sebanyak 27 Kepala Dinas OPD KB, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Provinsi Jawa Barat serta unsur pimpinan Lembaga Jhpiego yang telah berkontribusi terhadap program KBPP di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk di Karawang sejak 2021. Baca Juga: Kadinkes dan Kepala Dinas KB Se-Jabar Kumpul di Karawang, Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Kabupaten Karawang sendiri dipilih sebagai tuan rumah, lantaran menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki pedoman penurunan AKI/AKB dan KBPP. Yakini melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 18 tahun 2022 tentang pedoman penurunan AKI/AKB dan KBPP. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin mengatakan, tujuan utama diselenggarakannya rakor tersebut adalah untuk meningkatkan capaian program KBPP di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Dengan harapan mampu menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. “Karena hasil penelitian menunjukan, semakin tinggi capaian KBPP semakin rendah angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Hal ini sudah terbukti di Kabupaten Karawang,†ujar Wahidin dalam sambutannya. Baca Juga: Kadinkes dan Kepala Dinas KB Se-Jabar Kumpul di Karawang, Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Wahidin bilang, melalui Rakor PKBRS ini, BKKBN ingin memaksimalkan potensi pelayanan KBPP di rumah sakit se-Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 377 rumah sakit yang tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Namun hingga saat ini, dalam catatan BKKBN Jawa Barat rumah sakit yang sudah tergabung dan melakukan pelayanan PKBRS baru menyentuh 194 rumah sakit. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memaksimalkan peluang rumah sakit yang belum bergabung dan melakukan pelayanan PKBRS untuk ikut andil dalam upaya menekan angka AKI/AKB di Jawa Barat,†ujar Wahidin. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang bertindak selaku keynote speaker pada acara itu menuturkan, sebagai wilayah nomor dua tertinggi di Jawa Barat terkait kasus kematian ibu dan bayi baru lahir. Pemkab Karawang, melalui Dinas Kesehatan mengaku sangat fokus untuk menekan angka AKI/AKB. Kata Cellica, tahun 2021 lalu, presentase kematian ibu dan bayi baru lahir di Karawang cukup tinggi. Mencapai 117 kasus pada ibu pasca melahirkan, dan 160 kasus pada bayi yang baru lahir. Baca Juga: Pemkab Karawang Kejar Target Capaian Program KBPP, Jhpiego Rutin Gelar Evaluasi dan Monitoring Dilain sisi, dari 106 ribuaan peserta KB baru di Karawang pada tahun 2021. Hanya sekitar 12.525 orang atau 10,66 persen yang mengikuti program KBPP. Untuk meningkatkan capaian KBPP, Pemkab Karawang mengeluarkan Perbup nomor 18 tahun 2021 yang mewajibkan fasilitas kesehatan melayani KBPP pada ibu pasca persalinan. Untuk melancarkan program itu, Pemkab Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang dan Disdukcatpil Karawang, menyediakan pencetakan Akta Kelahiran gratis bagi ibu melahirkan yang ikut program KBPP. “Kami berharap dengan adanya pengendalian angka kelahiran melalui KBPP, tidak hanya berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, namun bisa berkontribusi terhadap pemutusan mata rantai kasus stunting di Kabupaten Karawang,†harapnya. (Wyd)
KBPP Solusi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, BKKBN Jadikan Karawang Sebagai Percontohan...
Rabu 03-08-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :