Pemkab Karawang Bersikukuh Relokasi PKL Pasar Rengasdengklok Setelah Tertunda

Rabu 09-11-2022,16:31 WIB
Reporter : Admin
Editor : Suhlan Pribadi

KARAWANG,karawangbekasi.disway.id- Pemkab Karawang hari ini bersikukuh bakal tetap melalukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Lama Rengasdengklok usai rencana relokasi beberapa waktu lalu sempat tertunda. 

"Iya dijadwalkan besok (hari ini, red: relokasi) pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri 8 November 2022.

Acep Jamhuri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang dan aparat kecamatan serta kepolisian dan TNI setempat agar dapat mengawal proses relokasi.

Sementara itu, Camat Rengasdengklok Dede Tasria menyebut Pemkab Karawang telah membuat tim untuk relokasi pedagang pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi. Tim relokasi terdiri dari Tim teknis pemindahan pedagang, tim Pendataan pedagang pasar, dan tim penerimaan pedagang kepasar baru.

BACA JUGA: Segera Urus, Disdukcapil Karawang Kebut Perekaman KTP-El Pemula

”Kita dari pihak Kecamatan Rengasdengklok memfasilitasi pemindahan para pedagang, caranya ketika mereka mau pindah dari pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi kita fasilitasi kendaraan, nah disana nanti diserahkan ke tim Tekhnis penerimaan pasar Baru,” ungkap Camat Dede.

Untuk keamanan saat relokasi, Camat Dede mengatakan, pihak Kecamatan tidak sendiri melainkan melibatkan dari beberapa unsur Dinas terkait dan Kepolisian dan TNI.

”Jadi untuk pemindahan itu kita tidak sendiri, ada Satpol PP, Disperindag, DLHK, dan Forkopimcam itu bersinergi kolaborasi, Insya Allah kalau semua mengikuti arahan pasti jalan, hal yang jadi kekhawatiran para pedagang kita akan fasilitasi,” kata Dede.

Menurut Dede, sebelum dilakukan relokasi pada  Rabu besok, tim yang tergabung akan mengecek terlebih dahulu ke lokasi pasar lama Rengasdengklok.

Relokasi para pedagang kali ini tidak ada pembongkaran hanya memfasilitasi kepindahan para pedagang.

”Tidak ada tim pembongkaran, jadi paradigma itu akan berubah pemindahan itu bukan dengan bongkar itu bukan solusi, kami aparat wilayah hanya memfasilitasi kepindahan dari pasar Rengasdengklok lama ke pasar Proklamasi saja,”  terang dia.

Dede berharap dengan adanya pasar baru Proklamasi, warga Rengasdengklok nyaman, aman, dan tertib dalam berbelanja.

”Karena  Rengasdengklok itu kota sejarah, kita ambil fungsikan ke sana, tentunya pemindahan ini kan oleh Pemkab akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk pemagaran,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Karawang menunda penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama Rengasdengklok.

Kategori :