Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Bantar Gebang Berhenti Tanpa Kejelasan

Rabu 23-11-2022,19:15 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BEKASI KOTA —Pelaksanaan Revitalisasi atau renovasi gedung pasar bantargebang mandeg sejak sebulan terkahir. Terpantau tidak ada aktivitas pekerjaan apapun di gedung pasar yang terlihat amburadul itu pada Rabu (23/11/2022).

Padahal sekitar Juni 2022 lalu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar Bantargebang. Saat itu pengemban berjanji menyelesaikan bangunan.

"Tapi sudah sebulan ini tidak ada kegiatan pekerjaan di gedung pasar. Tapi, kalo ditanya kenapa silahkan tanya ke pengembang langsung, " ujar Irma kepala Pasar Bantar Gebang saat dikonfirmasi KBE di kantor pengembang revitalisasi yang berada dibelakang pasar, Rabu (23/11/2022).

BACA JUGA:Klarifikasi Berkas Hilang, Kasi Intel: Tidak Benar, Laporan Dalam Proses

Diketahui bahwa renovasi pasar Bantar Gebang yang dalam perjanjian kerja sama (PKS) untuk revitalisasi dikerjakan oleh PT. Javana Arta Perkasa. Tapi progres pembangunannya kini sudah tidak terlihat lagi sejak merelokasi pedagang pada pertengahan September 2022  lalu.

Revitalisasi pasar yang terakhirnya diketahui hanya melakukan renovasi itu diketahui dengan pagu dana sekitar Rp 43 miliar yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT PT. Javana Arta Perkasa.

BACA JUGA:Putra Mahkota hingga Warga Arab Meledak-ledak Rayakan Kemenangan Laga Pembuka

Irma mengakui bahwa dalam proses renovasi gedung pasar Bantar Gebang dalam berita acara seperti ijin lingkungan dan Analisis dampak lingkungan (Amdal) telah terpenuhi.

Namun demikian progres di lapangan bidang pekerjaannya yang selesai baru bagian basement.  Untuk yang lain belum seperti lantai dua dan 3.

Begitu pula untuk pekerjaan saluran pembuangan dari dalam ke luar depan belum dilaksanakan renovasinya. Tapi sejak merelokasi ratusan pedagang ke basement dari blok A, B, C, D sampai sekarang belum ada lanjutan pembangunannya.

BACA JUGA:Disperindag Bekasi Dianggap Asbun terkait Revitalisasi Pasar Kranji

"Tidak ada pemberitahuan dari pihak pengembang ke kita terkait penghentian pembangunannya,” ujarnya.

Menurutnya sesuai hasil rapat ampai sekarang seharusnya sudah melewati batas waktu satu bulan. Tentunya akan ada penalti.

Diketahui, bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS), tertuang kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dgn PT. Javana No.001/JAP-MOU/II/2018 Tentang pelaksanaan kerja sama Renovasi dan Pengelolaan Pasar Bantar Gebang Kota Bekasi (14-2-2018). Di Kesepakatan kedua No. 007/JAP-MOU/BKS/VIII/2019 Tentang Revitalisasi Dan Pengelolaan Pasar Bantar Gebang pada 2019.

BACA JUGA:Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Kranji Masih di Bawah 5 Persen

PT. Javana Arta Perkasa merupakan pihak ketiga selaku pengembang revitalisasi renovasi gedung pasar bantargebang maupun pengelolaannya selama 20 tahun ke depan sejak melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bekasi.

Falam kesepakatan kedua pihak itu terjadi dua kali MOU pertama di tahun 2018 dan tahun 2019.

BACA JUGA:Pengembang Lakukan Pengosongan Ratusan Kios di TPS Pasar Kranji

Sementara itu Yanto pihak dari pengembang dikonfirmasi terkait progres pembangunan gedung pasar Bantargebang, mengakui bahwa saat ini tidak ada aktivitas.

Dia pun membantah bahwa terkena penalti. Yanto mengakui bahwa kesepakatan dengan Plt Wali Kota saat kunjungan sifatnya hanya perjanjian lisan.

"Kalo sebenarnya batas waktu pekerjaan itu pada 2021. Tapi karena kendala surat menyurat dan penolakan pedagang, jadi menghambat pekerjaan, 'ujar Yanto mengarahkan ke Humas langsung.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kranji Jauh Tertinggal Dibanding Tiga Tempat Lain di Kota Bekasi

Dia mengakui bahwa ada perjanjian saat Plt Wali Kota melakukan sidak pada Juni 2022 lalu. Namun demikian tukasnya sifatnya janji lisan.

"Sampai sekarang kami belum menerima teguran apapun apalagi jika dikatakan terkena finalti dari pemerintah, ga ada suratnya sampai sekarang, " ujar Yanto. 

 

Kategori :