"Kita (pedagang) kasih sampai waktu hingga akhir tahun. Kalau tidak ada ketegasan dari Pemkot, pada pertengan tahun tepatnya sehabis Lebaran pedagang mau tinggalkan tempat penampungan sementara (TPS). Jadi terserah TPS mau dijadikan apa. Hutan belantara sekali pun terserah," ucapnya kesal.
Senada diutarakan Sri Mulyono pedagang lainnya. Menurut mantan Ketua rukun warga pasar (RWP) pasar Kranji Baru itu, keresahan memang dialami para pedagang terkait adanya surat sosialisasi pembayaran yang diselipkan anjuran kredit bank dengan bunga rendah (KUR) tersebut.
BACA JUGA:Perda Ponpes Kabupaten Bekasi, Tinggal Ketok Palu
Dirinya sendiri mengimbau kepada para pedagang agar mengajukan jika memang mau. Namun bagi yang tidak jangan dipaksa.
Ditambahkan Sri Mulyono, program pinjaman yang dianjurkan pihak pengembang revitalisasi tidak menyelesaikan masalah.
"Intinya bukan pedagang tidak punya duit, tapi pedagang khawatir dengan kondisi pembangunan seperti saat ini. Pedagang mau kredit, tapi yang dikreditkan apa," tandas pria yang akrab disapa Pak De tersebut.
BACA JUGA:BUMDes Ciledug Mendapat Dukungan untuk Kelola Situ Burangkeng
Kondisi pembangunan serta adanya anjuran pinjaman dari pihak PT lebih lanjut Sri Mulyono mengatakan, menandakan ketidaksiapan dari pengembang.
Hal itu membuat derita para pedagang, terlebih tidak sedikit pedagang yang sudah berdagang di pasar yang berlokasi di Jalan Pemuda, Jakasampurna, Bekasi Barat tersebut selama 40 tahun lebih.
Untuk itu tambah Pak De, seharusnya PT. ABB mencari investor. Jangan mengejar pedagang karena itu tidak menyelesaikan masalah.
BACA JUGA:Tahan Ketua Koperasi Saung Bangsa, Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi
Selain itu, jika mengandalkan uang pedagang nilai investasi seperti yang disebutkan dalam PKS menjadi pertanyaan.
Lambatnya proses pembangunan akibat ketidaksiapan pengembang itu kata Sri Mulyono, banyak dari pedagang yang menempati TPS Bintara, khusunya di blok 4 dan 5 "berguguran" karena sepinya pengunjung.
"Intinya bukan pedagang tidak punya duit, tapi pedagang khawatir dengan kondisi pembangunan seperti ini," tandas Pak De.
Informasi diperoleh, hingga kini pihak PT. ABB belum menyelesaikan kewajiban uang kompensasi kepada pemerintah kota Bekasi sesuai PKS yang terhitung mencapai Rp8,1 miliar.