"Tolak, Tolak, Tolak perwakilan," cetus massa aksi.
BACA JUGA:H-2 Natal 2022, Terminal Induk Kota Bekasi Mulai Dipadati Penumpang
M. Ija peserta aksi mahasiswa Bekasi itu menyampaikan penolakan karena dalam aksi tersebut ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
"Bertemu Perwakilan Kejari Kota Bekasi bukan sebuah tujuan kami, tujuan kami hanya ingin Kepala Kejari Kota Bekasi hadir dan melakukan tindakan untuk membersihkan Kota Bekasi dari korupsi.
Selanjutnya massa aksi melakukan unjuk rasa ke titik kedua di gedung Pemerintahan Kota Bekasi. Mahasiswa BEM STIE Mulia Pratama menyuarakan aspirasi-aspirasinya di depan kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Mereka pun menyebut kinerja Pemerintah Kota Bekasi bobrok dan tidak ada tindakan tegas dari PLT Wali Kota Bekasi yang memiliki kewenangan penuh di Kota Bekasi, terkait praktik KKN .
BACA JUGA:Ini Panduan Terbaru Naik Kereta Api Sambut Nataru
Para Mahasiswa itu dalam tuntutan aksi tiga hari berturut tersebut mendesak Kejari Kota Bekasi untuk periksa dan tangkap Sekdis Perkimtan dan Kabid, atas indikasi kuat keterlibatan korupsi pembangunan:
- Korupsi penataan alun-alun wisma asri senilai 700jt yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
- Korupsi Pembangunan SDN ciketing udik II yang senilai 2.6M.
- Korupsi pemeliharaan bangunan gedung tempat pendidikan SMPN kec.Bekasi Utara
- Korupsi pembangunan gedung pengadilan negeri Kota Bekasi.
- Korupsi pembangunan alun-alun jalan veteran.
- Korupsi belanja modal jalan,irigasi dan jaringan.
- Korupsi pembangunan gedung teknis