Budaya Kecurangan PPDB : DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan hingga Libatkan Kejaksaan

Budaya Kecurangan PPDB : DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan hingga Libatkan Kejaksaan

Berikut Data Lengkap Daerah di Jabar yang Siswanya Didiskualifikasi dari PPDB--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/ 2025 cukup amat dikhawatirkan dan menimbulkan kegaduhan. Sebab hampir setiap tahunnya PPDB mengalami kisruh akibat banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum.

Oleh karena itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti berencana akan mengundang semua stakeholder pendidikan di Kota Bekasi agar regulasinya bisa diterima semua pihak.

Ditambah semua pihak sekolah harus melakukan sosialisasi  kepada seluruh orang tua yang ada, karena peraturan PPDB yang akan diterapkan harus dapat dipahami secara detail setiap tahapan oleh orang tua siswa, terlebih hal itu dilakukan guna meminimalisir kegaduhan PPDB.

Bahkan tak tanggung - tanggung diketahui pihak Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengawal pelaksanaan PPDB pada tahun ini dalam mencegah atau terjadinya pelanggaran juknis pada Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Dinas Pendidikan (Disdik, red) harus segera menyusun draf petunjuk pelaksanaan proses PPDB lalu disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan adil," papar wanita berhijab asal Fraksi PAN tersebut.

Baca JugaPemalsu Dokumen PPDB di Jabar Gunakan Situs Palsu untuk Mengelabui Verifikator

Evi mengingatkan, bahwasannya PPDB harus bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kuotanya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Disdik bahwa kuota untuk sekolah negeri terbatas baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi maupun pindah orang tua.

Lanjut Evi, setiap jalur yang dibuka memiliki kuota masing-masing di sekolah negeri. Berbicara kuota untuk tingkat SMP Swasta dilihat pada tahun kemarin 2023  presentase penerimaan siswa masih kurang aman dia angka 40 persen di mana banyak swasta yang tidak kebagian siswa saat itu.

Baca Juga : Berikut Data Lengkap Daerah di Jabar yang Siswanya Didiskualifikasi dari PPDB

Berbeda dengan tingkat SD, SMA dan SMK yang aman dengan presentase 70 - 100 persen. Maka dari itu, kata Evi, pelaksanaan PPBD online membutuhkan sinergi antara sejumlah dinas di lingkungan pemerintah baik itu seperti Disdik, Diskominfo, Disdukcapil, serta Dinsos. 

Tak lain hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan pelaksanaan PPDB online dengan baik tanpa menimbulkan kekecewaan masyarakat maupun pihat terkait.

"Tugas kami sebagai anggota dewan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksaan PPDB online tahun ajaran 2024/2025 agar berjalan dengan kondusif," tutup Evi. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: