Anne pun membongkar siapa dibalik laporan tersebut, dijelaskannya bahwa laporan yang sudah diterima Kejati Jabar dan sudah ditanganinya itu adalah pejabat yang tak terima dirinya dipindahkan dari dinas basah yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta ke Dinas maupun ke kecamatan kecamatan.
Seperti diketahui, Kejati Jabar mendapatkan laporan dari warga Purwakarta atas tuduhan suap jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta pada mutasi dan rotasi eselon II, III dan IV pada 12 Oktober 2022 lalu.
Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Jabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan juga Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar membenarkannya bahwa kasus itu sedang ditanganinya.
BACA JUGA:2 Wisatawan Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi, Begini Kronologisnya
Bahkan Didi Suhardi menyebut proses tahapan yang dilakukannya sekarang ini dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut, secara tegas Didi menyebut prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.
Sejumlah pejabat Purwakarta dan pelapor telah dipanggilnya untuk dimintai keterangannya, setelah itu nanti akan ada kesimpulan apakah masuk ranah Tipikor atau administrasi. (bbs/mhs)