KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Partai Buruh di Jawa Barat mulai membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk pemilu serentak 2024 mendatang.
Partai Buruh dengan nomor urut 6 itu membuka untuk umum, siapa saja bisa mendaftar dengan menetapkan beberapa persyaratan bagi yang ingin mencalonkan diri dari Partai Buruh.
"Sekarang di Jawa Barat sedang menyusun pencalegan, caleg-caleg se-Jawa Barat ditingkat dua kabupaten, kota maupun tingkat satu provinsi,"kata Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat, Suparno.
BACA JUGA:Hakim Vonis Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak hingga Meninggal di Karawang
Partai Buruh Jawa Barat menargetkan pada Pemilu 2024 mendatang bisa mendulang suara hingga 3 juta pemilih pada pemilihan umum legislatif mendatang.
Dikatakan target itu optimis bisa dicapai di tingkatan Provinsi. Karena menyesuaikan dengan target perolehan kurai yakni mencapai 10 kursi Anggota DPRD tingkat Provinsi.
BACA JUGA:Karawang Menuju Zero Stunting 2024, Inovasi ini Mulai Diterapkan
"Untuk tingkat kabupaten, kota itu menyesuaikan dimasing-masing wilayah. Artinya ada basis buruh, non buruh. Contoh di Kabupaten Bekasi kita targetkan 10 kursi, Kota Bekasi 6 kursi, Karawang 7-8 kursi,"tuturnya.
Untuk proses penjaringan Bacaleg, Suparno memastikan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, syarat utama harus bersedia menjalankan 13 platform Partai Buruh yang memperjuangkan masyarakat kecil.
BACA JUGA:Kebakaran di Bekasi 1 Meninggal, Satu Lagi Luka Bakar Serius
"Karena di Partai Buruh tidak ada istilah mahar, siapapun punya peluang nyalon dari partai buruh, yang pertama mau menjalankan 13 platform Partai Buruh. Yang kedua dia punya basis, artinya penambah suara buat Partai Buruh, artinya gini jangan tokoh datang, suaranya dari buruh,"kata pria yang juga aktivis buruh ini.
Partai Buruh sejatinya kata dia buka hanya untuk kelas pekerja pabrik, namun juga untuk buruh tani, buruh nelayan dan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Jalan Raya Kodam Serang Minim Penerangan