Merasa Di-PHP, Penyuluh Agama Islam Pertanyakan Janjikan Insentif Tambahan Bupati Karawang

Kamis 12-01-2023,22:05 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : admin

Bahwa penyuluh agama Islam non PNS akan diberikan tambahan insentif dari APBD Rp300 ribu/bulan.

Romdon sendiri sudah melakukan follow up, salah satunya harapan beraudiensi bersama Ibu Bupati, namun tidak di lirik sama sekali. 

BACA JUGA: PT KCIC Tunggu Keputusan Terkait PMN dan Cost Overrun

“Namun, sayangnya respon terhadap penyuluh agama kurang begitu aktif di lirik Bupati sampai sekarang,” katanya. .

Diakuinya, honor yang selama ini diterima terbilang masih minim, seharunya Pemkab Karawang bisa mendorong tambahan, minimal bisa diperjuangkan sampai setara dengan besaran gaji pokok PPPK.

BACA JUGA: Laskar Jawara Persika Karawang Melaju ke Liga Nasional Usai Tekuk Persipo Purwakarta

Kategori IX atau PNS Golongan 3a sekitar Rp2,8 juta bagi mereka yang belum terserap menjadi ASN (PPPK - PNS) karena terkendala pemenuhan persyaratannya.

"Kita itu sama dengan penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, penyuluh KB maupun Pendamping PKH, mereka selain gaji dari Kementerianya," jelasnya.

BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Kranji Masih Misteri, Rumput Liar Tumbuh Subur di Timbunan Areal Gedung Utama

Tapi pemda memberikan perhatian tambahan di APBD II, sayangnya itu tidak bagi penyuluh agama non PNS di bawah kementrian agama. 

“Artinya, selama ini Pemkab jelas tak pernah melirik peran serta tugas yang di jalankan para penyuluh agama bagi umat dan masyarakat Karawang,” cetusnya.***

Kategori :