Sementara itu Politisi Partai Golongan Karya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, menaggapi Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan mengatakan bahwa jabatan kepala daerah jangan sampai menyentuh ataupun menjabat pada wilayah struktural yang biayanya berasal dari APBD Kota Bekasi.
BACA JUGA:Sepakat Tahun Ini 15 Persen Dana Desa Pangsel Karawang, Dialokasi untuk BLT DD
Menurutnya nanti bisa terjadi pemberi hibah Wali Kota penerima hibah Ketua KONI. Artinya dia yang memberikan hibah dia juga yang menerima hibah. Hal itu akan terjadi tegas Faisal.
"Hal lain jika kepala daerah merangkap jabatan yang pendanaannya berasal dari APBD, maka dugaan kolusi akan muncul. DPRD untuk kedepannya tidak bisa menyetujui pengajuan-pengajuan anggaran untuk KONI kota Bekasi, jika itu terjadi" tegasnya.
Sehingga jika KONI butuh anggaran maka dewan akan menyarankan untuk mencari kerjasama saja dengan tidak mengharapkan dari APBD.
"Seharusnya Ptl.Walikota Bekasi fokus saja pada sisa waktu jabatan, Masyarakat masih banyak yang belum puas atas kinerja Plt. Wali Kota Bekasi,"tandasnya. ***