Direktur Utama Pemenang Tender Revitalisasi Pasar Jatiasih, Ternyata Sudah Lama Berubah

Senin 20-02-2023,20:16 WIB
Reporter : admin
Editor : M Amin

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Bekasi, Berpotensi Merubah Kajian Lama

"Terkait hal itu saya sudah beritahu kepada Plt Wali Kota Bekasi bahwa pertemuan kemarin dengan Rudi, tidak ada kapasitas kita menerimanya sebagai Direktur PT MSA dan bicara soal kelanjutan Pasar Jatiasih. Ternyata direktur PT MSA sudah berubah,"tegas Lintong kepada KBE, Senin (20/2/2023).

Untuk itu secepatnya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil direktur PT MSA yang baru. Lintong mengaku tidak akan mau berbicara lagi dengan Rudi karena kapasitasnya tidak lagi sebagai direktur PT MSA.

"Saya juga akan minta klarifikasi jika benar terjadi dualisme maka akan dievaluasi perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dengan PT MSA.  Pastinya hak pengelolaan tidak akan dikeluarkan sebelum persoalan itu selesai,"tegasnya.

Dikonfirmasi apakah terkait konflik internal di PT MSA akan menganggu pemindahan pedagang dari TPS ke gedug Baru Lintong menyatakan pemindahan pedagang dari luar ke dalam gedung baru itu bagian dari hak pengelolaan. 

BACA JUGA:Haris Bobihoe Diumumkan Calon Wali Kota dari Partai Gerindra, Ini Profilnya

"Saya tegaskan bahwa hak pengelolaan pasar Jatiasih akan diterbitkan jika semua selesai. Seperti klarifikasi dari direktur baru yang sah dan legal menurut Menkumham masalah HPTD. Selanjutnya soal kewajiban yang harus diselesaikan baru pengelolaan diterbitkan,"tegas Lintong.

Hal pengelolaan terbit kepada pihak pertama baru pedagang masuk kedalam gedung baru. Maka sifatnya akan beralih kontribusi bukan lagi konpensasi.***

 

 

Kategori :