Terkait Pemotong Tunjangan TPP P3K di Kota Bekasi, Tri Adhianto : Nanti Ketua TAPD Beri Penjelasan

Senin 27-02-2023,09:34 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya angkat bicara Terkait wacana pemotongan tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari kalangan guru tingkat SD/SMP.

"Terkait hal tersebut nanti tim TAPD yang diketuai oleh Sekda Kota Bekasi akan memberikan penjelasannya secara resmi kepada mereka," ungkap Tri Adhianto, Minggu (26/2/2023).

Dikatakan Sekda akan memberikan penjelasannya seperti alasan apa kita mengambil kebijakan tersebut.

BACA JUGA:KLB PSSI Bekasi, Hamun Sutisna Kembali Dipercaya Sebagai Ketua

Ia juga menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi masih punya PR terkait keberadaan 13 ribu TKK.

Menurutnya sampai saat ini belasan ribu TKK di Kota Bekasi masih belum jelas status dan kepegawaiannya. Hal itu menjadi alasan pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.

BACA JUGA:Ratusan Pelaku UMKM Terima Pinjaman Modal Melalui Program Kopi Luwang

"Pemerintah harus berhati-hati terhadap proses pengeluaran uang negara karena disamping itu, Pemkot Bekasi juga masih punya PR terkait TKK dan baru akan dilihat kejelasannya pada November 2023 mendatang," katanya. 

Hal lainnya tambahnya dipengaruhi dengan adanya proses belanja modal dan belanja pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi. 

"Jadi, ada persoalan fiskal yang harus kita pertahankan dan hal ini merupakan persoalan masa lalu yang harus diselesaikan hari ini secara bertahap," akunya. 

BACA JUGA:Ratusan Pelaku UMKM Terima Pinjaman Modal Melalui Program Kopi Luwang

Disamping itu, dirinya juga menekankan, bahwa saat ini Pemkot Bekasi berusahan semaksimal mungkin untuk mempertahankan 13 ribu TKK tersebut untuk tetap menjadi bagian dari Pemkot Bekasi. 

"Hal ini menjadi bahan pemikiran kami dan secara bertahap kita akan melihat bagaimana kebijakan Pemerintah Pusat terhadap TKK yang kita miliki saat ini," ungkap Tri.

BACA JUGA:Mucikari dan Pria Hidung Belang di Tanjung Pinang Diringkus Polisi Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

Saat ditanya apakah tidak akan ada pemotongan TPP P3K tersebut, Tri mengatakan, nanti akan dilihat terlebih dahulu dan dijelaskan oleh tim TAPD dan pastinya hal ini akan dievaluasi dan melihat fiskal terkait bagaimana pembiayaan terhadap pegawai yang dilakukan Pemkot Bekasi.

"Pasti tim TAPD yang akan menjelaskan terkait hal tersebut dan akan dievaluasi. Tetapi intinya tetap melihat kepada fiskal bagaimana pembiayaan terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Diduga Imbas Galian Tanah, Jalan Raya Kodam Serang-Sukadami Terancam Amblas

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi 4 mengundang jajaran Pemkot Bekasi yang terkait dengan persoalan pemotongan uang TPP yang dikeluhkan pegawai PPPK.

"Iya Senin (28/2/2023) kita (Komisi 1) rapat gabungan dengan Komisi 4 memanggil Pemkot Bekasi (Disdik, BKPSDM) terkait PPPK,"ujar politisi partai Golkar ini.

BACA JUGA:Tak Transparan, Kepengurusan P3SRS Apartemen Center Point Bekasi Disoal Pemilik

 

Kekinian beredar informasi dikalangan guru P3K Terkait pembayaran TPP di bulan Februari 2023 masih menunggu rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu .

Ini pesan lengkapnya;
Assalamualaikum
Mohon ijin menyampaikan terkait pembayaran TPP bulan Februari 2023 sesuai permendagri dan permenkeu terkait pembayaran TPP ASN seluruh indonesia harus menunggu rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu terlebih dahulu maka pembayaran TPP bulan Februari mengalami keterlambatan pembayaran (info BPKAD). Paling cepat dibayarkan di minggu kedua bulan Maret.
Mohon di informasikan ke seluruh ASN  ????????

 

 



 

Kategori :