212 Pegawai Diambil Sumpah Sebagai PNS, Ini Pesan Plt. Wali Kota Bekasi

Kamis 02-03-2023,08:21 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil sumpah atau janji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melantik pengangkatan pertama jabatan fungsional di Aula Nonon Sonthanie, Rabu 01/03/2023.

Sebanyak 212 Pegawai yang telah diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi pada beberapa perangkat daerah di Pemerintah Kota Bekas.

Mereka diantaranya terbagi atas Dinas Kesehatan Kota Bekasi, RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi.

BACA JUGA:Tiga Hari Hilang Terseret Arus Kali Cakung, Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Usai melantik, Tri Adhianto paparkan mengenai kesiapan pelayanan bagi warga Kota Bekasi yang sangat diandalkan sebagai aparatur sipil negara karena sebagai tugas mengabdi pada masyarakat adalah bukti kita telah berjuang dan memenuhi standar tugas yang telah lolos menjadi abdi negara.

"Sebagai pegawai yang lolos dan telah terpilih melalui prosedur seleksi, kita tanamkan pada pribadi kita bahwa kita adalah aparatur yang sigap melayani di bidang apapun, selamat menjalankan tugas terbaik sebagai abdi negara, tunjukan bahwa kita sebagai pelayan masyarakat."ujar Tri.

BACA JUGA:Tiga Hari Hilang Terseret Arus Kali Cakung, Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pengangkatan jabatan fungsional tersebut telah diserahkan berdasarkan Pasal 06 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya, Plt. Wali Kota Bekasi berpesan kepada seluruh pegawai yang telah diambil sumpah dan janjinya untuk tidak tergoda melakukan sebuah gratifikasi ataupun yang bersifat merugikan negara, karena sebagai PNS yang memiliki jenjang karir luar biasa patut menanamkan tingkat kedisiplinan yang tegas dan tidak melanggar ketentuan dari peraturan apapun.

BACA JUGA:Setelah Wanita Muda Loncat dari Apartemen, Sopir Angkot Ditemukan Tewas Tanpa Busana Di Cikampek

"Bersama kita saling mengingatkan, agar tidak terjebak pada satu langkah yang salah, buktikan kita berani melawan yang berbentuk kerugian negara, tunjukan bahwa kita sebagai pegawai yang tidak aka pernah tergoda menghadapi KKN di kondisi apapun karena kita telah diambil janji dan sumpah di masing masing kitab suci kita." Tetas Tri.

Terakhir, Tri Adhianto ucapkan sekali lagi untuk proses panjang menjadi ASN yang bermartabat dan selamat untuk bergabungnya menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Bekasi serta menjadikan Bekasi semakin Keren.***

Kategori :