KABUPATEN BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi, hingga saat ini belum ada tindakan terkait adanya oknum HRD di salah satu perusahaan di Cikarang yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya.
Hal iti seperti dikatakan ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah usai menghadiri acara Halal bihalal di Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (5/5).
Karena menurut dia, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan akan turun langsung bersama Disnaker agar problem bisa segera selesai.
"Ya kita lihat bahwa Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah berstetemen akan turun langsung bersama Disnaker atas kejadian tersebut. Kita lihat bagaimana yang akan dilakukan Disnaker maksimal atau tidak dalam menangani permasalahan yang sedang ramai ini," katanya.
BN Holik menegaskan apabila dalam perjalanannya tidak maksimal bahkan tidak membuahkan hasil. Maka DPRD akan memanggil Disnaker. " Jika tidak maksimal, DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menindaklanjuti dan meminta suatu keterangan dan apa-apa yang akan dilakukan Disnaker," jelas dia
" Artinya kami (DPRD) memberikan keleluasaan dulu terhadap kinerja Disnaker," sambung BN Holik.
Terkait DPRD akan memanggil atau tidak para pengelola kawasan industri di kabupaten Bekasi, ia mengatakan belum ada rencana memanggil para pengelola kawasan.
" Artinya supaya tidak memperkeruh suasana, saya biarkan dulu Disnaker maupun eksekutif melakukan langkah-langkah positifnya." tandasnya. (mil)