Lendra mengatakan, kesiapan kabupaten/kota dalam pengembangan kawasan Rebana terus berproses.
BACA JUGA:Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam Saat Mencari Cacing Sutra di Bantaran Kali Bekasi
Hal itu terlihat dari gerak cepat Pemda Kabupaten/Kota, mulai dari menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Iendra juga menyatakan, kolaborasi Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota menjadi penting dalam pengembangan kawasan Rebana.
BACA JUGA:Kedepankan Nilai Cinta dan Kasih Sayang, Perindo Optimis Raih Kursi DPRD Kota Bekasi
"Setelah hadirnya pengembangan kawasan Rebana, kabupaten/kota menyiapkan mulai dari sisi infrastruktur, SDM maupun regulasi. Misalnya, pemerintah kabupaten/kota mulai menyesuaikan RTRW, lalu menyusun RDTR," ucapnya.
"Dari segi infrastruktur, pemerintah kabupaten/kota mengusulkan beberapa program dalam Perpres 87 Tahun 2021. Dalam menyiapkan Rebana ini memang perlu kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota," imbuhnya. ***