6 Ranperda Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dengan Pemdaprov Jabar

6 Ranperda Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dengan Pemdaprov Jabar

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov Jabar). 

Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut diantaranya;

1)Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

2)Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

BACA JUGA:Begini Cara Cegah Dehidrasi Pada Tubuh saat Berpuasa

3)Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat

4)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat

5)Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar

6)Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi 

BACA JUGA:Nonton Sengoku Youko Episode 11 Subtitle Indonesia

“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, (penetapan) tersebut dilakukan dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). 

Sebelum ditetapkan menjadi Perda lanjut Achmad Ru’yat, Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut menyampaikan laporannya masing-masing. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda. 

Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: