KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kerap tidak hadir pada agenda penting partai, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto jadi sorotan pihak dewan pimpinan daerah.
"Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto kerap tidak hadir dalam agenda penting partai tanpa keterangan terutama pada agenda penting seperti konsilidasi.,"ungkap Uno Surono, ketua DPD PDI Perjuangan jawa Barat 16 Mei 2023.
Dikatakan bahwa awalnya tidak mengetahui terkait ketidakhadiran Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tersebut. Namun setelah mengetahui hal itu ia mengaku segera akan memberikan laporan kegiatan ke DPP Partai, termasuk terkait dengan siapa yang tidak hadir.
BACA JUGA:Inspeksi Perbaikan Jalan, Kang Emil Pastikan Jalur Padalarang-Cisarua Disempurnakan
Menurutnya, Tri Adhianto tidak hadir dalam konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat tanpa mengirimkan keterangan resmi. Sepengetahuannya ada sekitar lima kali.
"Yang tidak hadir wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis, belum ada (Permohonan Izin) makanya saya baru tau kemarin, karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," ungkapnya.
BACA JUGA:Deklarasi Dukung Anies di Purworejo atas Nama PPP, Hanya Manuver untuk Cari Panggung Politik
Ono Surono menjelaskan, rapat yang tidak dihadiri oleh Tri Adhianto adalah konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat, dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang wajib dihadiri tiga pilar partai.
Ketidakhadiran selaku pimpinan tertinggi partai di wilayah tentunya telah menyalahi aturan partai. Apalagi lanjutnya pada rapat penting seperti konsolidasi, karena dalam partai politik bahwa bobot konsolidasi sama halnya dengan rapat partai yang diatur oleh AD/ART PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Resmikan PPDB 2023, Kang Emil: Praktik Pungli akan Ditindak Tegas
"Jawa Barat wilyah dengan banyaknya penduduk yang terbesar di Indonesia, jumlah pemilih pun yang terbesar di Indonesia. DPP dan DPD mempunyai harapan, untuk mempunyai komitmen bahwa Jawa Barat itu kita bisa menang baik dalam Pilpres dan Pileg," jelasnya.
Akibat ketidakhadirannya, Tri Adhianto dapat terkena sanksi dari PDI Perjuangan akibat sering absen dalam agenda resmi partai.
BACA JUGA:DPRD Kota Solok Belajar Sinkronisasi Penjadwalan Kegiatan Pemerintah di Bekasi
"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya. apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, apakah cukup DPD atau DPP langsung, nanti kami tunggu," ucapnya.