KARAWBEKASI.DISWAY.ID – Puluhan mahasiswa dari Korp Perempuan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PMII) menggelar aksi mendesak dan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jum’at (19/5/2023).
Mereka mendesak DPRD Kota Kota Bekasi segera tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pro Perempuan dan Anak segera disahkan.
Hal itu dengan banyak korban perempuan dan anak di Kota Bekasi yang selama ini menjadi korban KDRT dan pelecehan seksual.
BACA JUGA:Terpapar Virus, Ribuan Koi Asal Jepang Dimusnahkan
Aksi itu merupakan aksi lanjutan KORPRI PMII Kota Bekasi karena DPRD Kota Bekasi berjanji akan mengesahkan 3 Raperda tersebut yang dampai saat ini belum dilaksanakan.
“Sudah jelas bahwa pada tahun sebelumnya bahwa angka tindakan kekerasan seksual di Kota Bekasi sangat tinggi, akan tetapi DPRD Kota Bekasi seakan akan acuh tak acuh dengan angka yang begitu tinggi,"ungkap Afifah selaku korlap aksi menyampaikan.
BACA JUGA:Warga Tanjungpinang Terkesima Aksi The Jupiter di Langit Pulau Bintan
Mahasiswi turun ke jalan kembali tegasnya karena untuk menagih janji dan mendesak DPRD Kota Bekasi segera melakukan pengesahan terhadap 3 Raperda tersebut.
PMII Cabang Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa kembali didepan gedung DPRD Kota Bekasi dikarenakan mereka merasa dikecewakan oleh janji yang diberikan oleh DPRD Kota Bekasi. Pasalnya tingginya angka kekerasan seksual di Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi seakan akan tidak peduli dengan hal itu.
BACA JUGA:Mayat Pria Pencari Cacing Sutra yang Tenggelam di Kali Bekasi Ditemukan di Laut Kepulauan Seribu
Ketua Kopri PMII Cabang Kota Bekasi, Nina Karenina dalam orasinya menyampaikan, meminta DPRD memberikan bukti nyata atas banyaknya kasus pelecehan seksual di Kota Bekasi yang cukup tinggi dengan disahkannya 3 Raperda Pro Perempuan dan Anak, bukan hanya memberikan janji.
Aksi demonstrasi dilanjutkan dengan penyerahan bukti berupa foto aksi tahun lalu yang ditemui langsung oleh salah satu Anggota Dewan Kota Bekasi dan masa aksi juga menyerahkan fakta integritas yang diserahkan langsung oleh Ketua Kopri PMII Kota Bekasi.
BACA JUGA:Link PPDB Jawa Barat Tahun 2023 Untuk SMA Hingga SLB
Kemudian, para masa aksi menutup aksi tersebut dengan teatrikal menabur bunga didepan gedung DPRD Kota Bekasi dengan maksud, para mahasiswa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi.
Adapun tuntutan yang para pendemo
1). Mendesak DPRD Kota Bekasi agar segera menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan 3 Raperda Pro Perempuan dan Anak dalam kurun waktu 30 hari sejak tuntutan ini dilayangkan.
2). Apabila dalam kurun waktu sebagaimana point 1 tidak diindahkan, maka kami PC PMII Kota Bekasi akan melakukan aksi kampanye kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi atas tidak pro nya Dewan Perwakilan Rakyat terhadap masyarakat Kota Bekasi.***