Ketua RW 013 Desa Burangkeng, Mulyana menjelaskan permasalahan ini berawal dari kekurangan komunikasi. Ia mengatakan pemasangan spanduk bacaleg tersebut ada pertanyaan dari warga.
BACA JUGA:Dani Ramdan Kembali Pimpin Kabupaten Bekasi Hingga 18 Mei 2024
"Ini lingkungan bukan wilayah saya pribadi.. Sedianya etika, kalau masuk mau rumah kudunya ngetok pintu dulu, assalamualaikum dan seterusnya, kumpul, ketemu,"ujar Mulyana.
Dalam mediasi di Polsek Setu tersebut dihadiri oleh dihadiri oleh pengurus RW, Bacaleg, Panwascam Kecamatan Setu dan Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng.***