BACA JUGA:Menpan Berharap Jabar Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik
Pasal 86 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 15 miliar.***
BACA JUGA:Menpan Berharap Jabar Jadi Contoh Reformasi Birokrasi Tematik
Pasal 86 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 15 miliar.***