KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Cawe-cawe dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 dan Tahap 2 (zonasi) SMAN/SMKN di Bekasi Raya mendapat sorotan serius.
Ombudsman dan Tim Saber Pungli diminta turun ke Kota/Kabupaten Bekasi untuk mengungkap duga Cawe-cawe dalam proses PPDB yang diduga terjadi hampir menyeluruh SMAN/SMKN.
"Dugaan kecurangan terjadi begitu terstruktur, sistemik dan masif begitu terang benderang dalam PPDB Tahun ini. memanipulasi data calon siswa agar lolos verifikator sekolah tujuan terjadi, "ungkap Didit Soesilo Pemerhati Kebijakan Pelayanan Publik Bekasi, menilai saat ini tahun politik, Senin (10/7/2023).
BACA JUGA:Bikin Keonaran dan Pukul Warga di Tempat Hajatan, Kades Karangsari Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Dikatakan bahwa menjelang selesai tahapan PPDB banyak pengaduan dari masyarakat. Untuk itu diminta sistem aplikasi PPDB bisa diselidiki dan uji petik lapangan berbagai modus yang melibatkan Panitia sebagai advisor/verifikator.
Menurutnya, masalah pendidikan yang ada di Kota/Kab Bekasi tak hanya mengenai sistem zonasi PPDB, namun terkait hak memperoleh pendidikan yang layak dan murah.
BACA JUGA:Tercatat Putaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar di KKJ - PKJB 2023
“Permasalahan kewenangan penanganan tingkat pendidikan nasional tingkat SMA/SMK yang ada di pemerintah provinsi, pasti koordinasi juga sulit,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem zonasi pada PPDB, harus dibenahi. Pasalnya, pemerataan kualitas dan kuantitas SMAN/SMKN tidak sebanding dengan daya tampung kelulusan.
BACA JUGA:Cawe-cawe PPDB Online 2023 Diduga Terjadi Pada Dua SMA Favorit di Kota Bekasi
Sedangkan peran sekolah swasta masih berkutat pada mahalnya biaya pendidikan dan kualitas, kecuali sekolah swasta elit yang punya pangsa sendiri.
“Di Bekasi masih terjadi ketidakseimbangan rasio antara jumlah sekolah negeri dengan penduduk. Belum lagi adanya perbedaan kualitas antar sekolah negeri yang menimbulkan gengsi sosial, ” katanya.
BACA JUGA:Rusak Ekosistem Mangrove dan Alur Perairan, KKP Tutup Proyek Reklamasi Tak Berizin di Kepri
Dengan ditemukannya berbagai modus kecurangan seperti membeli kursi, tiba-tiba ngekos, pindah Kartu Keluarga (KK), menumpang KK saudara atau orang lain yang tidak dikenal.
Didit menyebut data ganda dan indikasi kecurangan yang melibatkan berbagai oknum sudah mengarah pidana pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Aduan Kasus Pungli PPDB di Jabar Sudah Diselesaikan Inspektorat
“Makanya Saber Pungli Pemprov Jabar dan Ombusdman Jakarta Raya harus melakukan langkah kongkrit, mengumpulkan bukti di lapangan dan melakukan uji petik langsung,”pungkasnya.
Ini Modus Kecurangan Sistem PPDB yang terjadi:
1. Manipulasi Data
• Kartu Kelurga bodong/aspal
• Numpang KK dibuat seolah sudah 1 tahun bekerjasama oknum aparat kelurahan/kecamatan.
• Bekerjasama dengan oknum membuat KK gantung (sementara) agar lolos zonasi, jika sudah masuk atau lolos verifikator, dokumen KK kembali seperti semula.
• Membuat domisili dadakan namun dibuat tanggal mundur.
2. Bekerjasama dengan oknum verifikator.
• Memanipulasi di verifikator dengan meloloskan data di sekolah pilihan 1 namun lolos di sekolah pilihan 2.
• Untuk tahap 1 memanipulasi sertifikat prestasi kejuaraan.
• Membuat surat keterangan kondisi tertentu tidak sesuai pekerjaan orang tua.
3. Mengatrol nilai borongan untuk jalur prestasi rapot. SMP tersebut siswanya banyak masuk sekolah favorit tujuan sementara sekolah asal minim prestasi.***