CIKARANG TIMUR- Sebanyak 31 Pasangan Suami Istri (Pasutri) berasal dari Kecamatan Cikarang Timur, Setu dan Kecamatan Babelan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di aula Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/8).
31 Pasutri dari Cikarang Timur dan Babelan Disidang Isbat Nikah, Kini Pernikahan Mereka Resmi Diakui Negara
Minggu 06-08-2023,14:53 WIB
Editor : Rajomengiyan
Kategori :