Usai Laporan ke Denpom, Pengacara Korban Kekerasan Anak di Tanjung Pinang Diteror

Senin 07-08-2023,19:33 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mounieka Suharbima SH, kuasa hukum orang tua korban kekerasan terhadap anak di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mengakui mendapat teror usai mendampingi klien-nya membuat laporan resmi ke Subdenpom 1/6 pada Minggu (6/8/2023).

Dia mengatakan beberapa orang tak dikenal secara bergantian datang ke rumahnya. Bahkan sebelumnya ada yang datang melarang melaporkan perkara kekerasan terhadap anak yang ditanganinya ke Denpom TNI AD.

"Setelah saya mendampingi klien sebagai korban kekerasan terhadap anak, orang tak dikenal juga mendatangi rumah hingga malam. Dia meminta untuk mencabut laporan di Polisi Militer dan menghapus berita,"ungkap Muniek sapaan akrabnya kepada KBE, pada Senin 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Miris Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Pinang Terjadi di Kantor Polisi, Pengacara: Pelaku Oknum TNI

Muniek pun mengakui jika dirinya sempat mendapatkan intimidasi dengan alasan oknum yang dilaporkan sudah meminta maaf untuk berdamai, namun tetap masih saja dijadikan perkara.

"Intimidasi itu terjadi di kantor Polisi Militer Angkatan Darat saat saya mendampingi klien. Oknum itu sempat menanyakan maunya keluarga korban apa?,"papar Munik.

Pengacara Muda Tanjung Pinang ini, memaparkan bahwa dirinya juga mengalami teror dari beberapa orang lainnya dengan inisial SJ, DP, serta ZR. Itu hanya beberapa orang yang diketahui namanya.

BACA JUGA:Korban Kekerasan Anak di Tanjung Pinang Resmi Lapor ke Subdenpom 1/6

"Saya usai mendampingi klien untuk melaporkan Oknum DTS ke Subdenpom 1/6 Tanjung Pinang tidak pulang tadi malam, karena istri mengabari banyak yang datang mencari, hingga membuat khawatir"ucapnya berharap kasus yang ditanganinya bisa menjadi perhatian serius Subdenpom Angkatan Darat.

Diketahui bahwa korban kekerasan terhadap anak di Tanjung Pinang secara resmi melaporkan oknum DTS ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom 1/6-1), di Jalan MT Haryono KM 3,5, Kecamatan Bukit Bestari, pada Minggu 6 Agustus 2023.

BACA JUGA:Tolak RJ, Ibu Korban Kekerasan Anak di Tanjung Pinang Kecam Perlakuan Kasar Oknum TNI

Korban kekerasan terhadap anak berinisial F (16) bersama ibunya Heti saat melaporkan ke Subdenpom 1/6 Tanjungpinang didampingi langsung oleh Mounieka Suharbima, S.H & Rekan selaku penasehat hukum.

Sementara keluarga korban mengakui hal serupa, terutama ibu dan ayah korban kekerasan kerap mendapatkan telpon dan whatsApp dari orang tak dikenal.***

Kategori :