Kelurga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Akui Ponaannya Dapat Nada Intimidasi

Kelurga Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Akui Ponaannya Dapat Nada Intimidasi

Korban kekerasan oknum TNI di Kota Tanjung Pinang, kepulauan Riau, saat melaporkan di tempat terpadu Satu Pintu--

TANJUNGPINANG,DISWAY.ID - Cemas dan takut setiap mendapat telpon dari orang tak dikenal. Hal itu yang dirasakan F (16) korban penganiayaan oleh oknum aparat di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang pada 25 Juli 2023.

F khawatir karena telpon dari nomor tak dikenal masuk saat dia masih di sekolah. Kekhawatirannya adalah dijemput paksa dan takut mengalami penganiayaan.

Hal itu diakui oleh keluarga korban kepada karawangbekasi.disway.id dengan mengirim bukti chating whatsApp berisikan percakapan F dengan seseorang mengaku sebagai pengacara DTS sebagai terlapor penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Miris Kekerasan Terhadap Anak di Tanjung Pinang Terjadi di Kantor Polisi, Pengacara: Pelaku Oknum TNI

"Nada intimidasi ke F dengan menyertakan scereenshot pemberitaan di media KB.DISWAY.ID, menanyakan kebenaran isi pemberitaan. Ponaan kami sudah dibilang untuk menjawab agar menghubungi pengacara langsung,"ujar keluarga korban kepada KBE pada Kamis 27 juli 2023 malam.

Keluarga korban kekerasan terhadap anak pun mengakui bahwa pengacara yang mereka tunjuk  mengakui hal serupa banyak mendapat telpon dari berbagai pihak setelah kasus ini viral di media online.

Menurut keluarga F, saat ini, mereka telah melaporkan kasus yang dialami ponakannya ke berbagai instansi tidak hanya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tapi juga ke Mabes TNI AD di Jakarta, hingga ke Kapolri terkait penganiayaan terhadap anak di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang oleh oknum TNI.

BACA JUGA:Dituduh Maling Helm hingga Dianiaya di Ruang SPKT, Pelajar di Tanjung Pinang Trauma

"Kami hanya berharap keadilan, ponaan kami di laporkan mencuri helm ke Polres padahal helm dibeli melalui online di Bursa Jual Beli. Semua data percakapan dan lainnya lengkap, tapi kenapa ponakan kami saat dipanggil dimintai keterangan dianiaya di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang,"ujar keluarga korban.

Dikatakan bahwa atas peristiwa itu sebenarnya ibu dari ponaan kami, telah mencoba untuk mencari jalan terbaik. Tapi masih tidak ada jalan keluar, sehingga langkah lapor penganiayaan diambil.

Diketahui bahwa Ibu korban penganiayaan oleh oknum aparat TNI di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau telah resmi melapor ke Polres dengan di dampingi salah seorang pengacara pada Rabu 26 Juli 2023. 

BACA JUGA:Mucikari dan Pria Hidung Belang di Tanjung Pinang Diringkus Polisi Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

Hetty Yurdani (42) Warga Kampung Sidojasa, Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau bercerita bahwa akibat penganiayaan yang dialami putranya itu, anaknya sempat trauma dan mengurung diri di kamar usai pulang dari ruang SPKT Polres Tanjung Pinang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: