Kejagung Tunda Kasus Terkait Bacaleg

Minggu 20-08-2023,20:22 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

 

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk tegas dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Burhanuddin menyebut hal itu selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

 

"Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum," ujar Burhanuddin.

Kategori :

Terkait

Minggu 20-08-2023,20:22 WIB

Kejagung Tunda Kasus Terkait Bacaleg