1. Mendesak Kejari Kota Bekasi segera menangkap kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi periode 2021 karena diduga kuat melakukan tindakan korupsi pengadaan excavator dan Bulldozer tahun anggaran 2021;
2. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk berlaku adil dan menegakan supremasi hukum setinggi-tingginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.;
3. Meminta Kejari Kota Bekasi segera memeriksa dugaan mark up anggaran pengadaan ATK oleh Dinas Lingkungan Hidup anggaran 2021-2022.
Dalam aksinya para mahasiswa yang demo diterima oleh Kepala Seksi Intel Yadi Cahyadi dan berjanji aspirasi mahasiswa ditampung dan akan disampaikan kepada Pimpinan Kejari Kota Bekasi.
BACA JUGA:Andalkan Kekuatan Buruh Bersatu, Pekerja PT Epson Jadi Caleg Sementara dari Partai Buruh
Hingga selesainya aksi demo mahasiswa, situasi aman kondusif.