Kejari Diminta Tangkap Yayan Yuliana Mantan Kadis LH Kota Bekasi, Terkait Kasus Excavator dan Bulldozer

Senin 21-08-2023,16:31 WIB
Editor : Rajomengiyan

1. Mendesak Kejari Kota Bekasi segera menangkap kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi periode 2021 karena diduga kuat melakukan tindakan korupsi pengadaan excavator dan Bulldozer tahun anggaran 2021;

2. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk berlaku adil dan menegakan supremasi hukum setinggi-tingginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.;

3. Meminta Kejari Kota Bekasi segera memeriksa dugaan mark up anggaran pengadaan ATK oleh Dinas Lingkungan Hidup anggaran 2021-2022.

Dalam aksinya para mahasiswa yang demo diterima oleh Kepala Seksi Intel Yadi Cahyadi dan berjanji aspirasi mahasiswa ditampung dan akan disampaikan kepada Pimpinan Kejari Kota Bekasi.

BACA JUGA:Andalkan Kekuatan Buruh Bersatu, Pekerja PT Epson Jadi Caleg Sementara dari Partai Buruh

Hingga selesainya aksi demo mahasiswa, situasi aman kondusif.

Kategori :