12. Tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
“Kepada yang terhormat Bapak atau Ibu calon pelamar seleksi terbuka Dewan Pengawas Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang , diharapkan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut,” tulis di dalam pengumuman seleksi penjaringan kursi dewan pengawas.
1. Surat lamaran diketik dan ditandatangani berwarna hitam;
2. Pas foto belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 buah
3. Fotocopy (e-KTP);
3. Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Curiculum vitae (CV) dan referensi pengalaman kerja;
5. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau BNNK;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Proposal mengenai visi dan misi Pengawasan Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang;
9. Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani meliputi :
a. Setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Bersedia bekerja penuh waktu;
c. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari Instansi baik Pemerintah maupun swasta;