Malam Bahagia Ngaten Meriah, Tri Adhianto Apresiasi Support OPD, BUMD dan Kemenag

Minggu 17-09-2023,12:00 WIB
Editor : Rajomengiyan

Kemudian memberikan kebahagian yang tak terlupakan sebagai bagian dari ungkapan rasa syukur setelah sekian lama menanti administrasi pernikahan secara legalitas hukum dan memperoleh buku Nikah.

"Memberikan jaminan kepastian hukum untuk penyelenggaraan administrasi kependudukan serta keberlangsungan dari garis keturunan keluarga," sambungnya. 

Agus Harpa juga menyampaikan anggaran kegiatan malam bahagia pengantin dari sumbangan perangkat daerah Se-Kota bekasi, BUMD dan unsur kementerian agama kota Bekasi. 

BACA JUGA:Usai Resmi Terima SK, Ketua Rukun Warga Pasar Kranji Langsung Beri Pernyataan Terakait Revitalisasi

"Berbagi rezeki kepada warga melalui kegiatan Malam Bahagia Nganten untuk pasangan baru warga tidak mampu di Kota Bekasi. Kita ingin berbagi kebahagian kepada mereka seperti merasakan perayaan pengantin pada umumnya," kata Agus Harpa. 

Mahasiswa Sebut OPD 'Dipalak' untuk Acara 'Malam Bahagia Nganten' 

Sebelumnya, Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAK), Suherman menyebut bahwa kegiatan Isbat Nikah dengan tema 'Malam Bahagia Nganten' mendapat keluhan para OPD di lingkungan Pemkot Bekasi. 

BACA JUGA:Raperda Desa Wisata Disahkan, Dispar Optimalkan Potensi Desa

"Kita mendapatkan informasi adanya keluhan dari hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi dimana mereka kembali dipalak. Kali ini bertemakan untuk acara Isbat Nikah,"ungkap Suherman kepada awak media, Sabtu (16/9/2023). 

Suherman mengatakan bahwa kegiatan itu hanya akal-akalan Wali Kota Bekasi melaksanakan satu acara dengan dalih mengatasnamakan masyarakat tidak mampu dengan menjual satu acara melalui Program Isbat Nikah massal bagi masyarakat tidak mampu. 

BACA JUGA:Kasus Stunting di Desa Sukadami Cikarang Selatan Turun Drastis, Ini Penyebabnya

Menurutnya acara Isbat Nikah tersebut merupakan, hanya akal bulus yang dilakukan oleh seorang kepala daerah  untuk kepentingan menaikkan elektoralnya dengan biaya gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. 

"Hal ini terlihat jelas dengan beredarnya list sumbangan yang ditarik dari semua OPD (Dinas/Badan) yang ada di Lingkungan Pemkot Bekasi," cetus Suherman. 

Dan yang anehnya menurut mahasiswa di Bekasi ini,  sumbangan tersebut terbagi atas 3 cluster, dengan klasifikasi Dinas Besar wajib menyumbang Rp 7,5 jt, Dinas Sedang wajib menyumbang Rp5 jt dan Dinas Kecil wajib menyumbang Rp 2,5 jt. 

BACA JUGA:Enam Penjabat Kepala Daerah di Jabar Telah Ditetapkan, Bey Machmudin: Dilantik 20 September 2023

Kategori :