Sebagai program prioritas Pemkab Karawang, penanganan stunting pun mendapat porsi special. Tak cuma dari dukungan anggaran, tapi juga pengelolaan kebijakan yang sistematis dan masif dari hulu hingga ke hilir.
Sebut saja Pemkab Karawang menjadi yang pertama dan satu-satunya di Jawa Barat yang memiliki Peraturan Bupati tentang Pedoman Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) dan KB Pasca Persalinan yang tertuang dalam Perbup nomor 18 tahun 2022.
Selain itu, Ketua TPPS Karawang Aep Syaepulloh yang juga Wakil Bupati Karawang memerintahkan semua kepala desa di Kabupaten Karawang untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk program penurunan stunting di tingkat desa.
Peran Pentahelix Harus Dikuatkan
Sebagai program skala prioritas, penanganan stunting di Karawang dilakukan dengan melibatkan semua pihak. Termasuk dari unsur pemerintahan, pengusaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga media massa atau yang kemudian disebut Pentahelix.
Program kerja penurunan stunting secara Pentahelix ini sudah berjalan sejak era Pandemi Covid-19. Namun, seiring berjalannya waktu intervensi stunting yang dilakukan unsur Pentahelix seperti kehabisan bensin ditengah jalan. Pergerakannya mulai melambat, bahkan terkesan mandek. Hanya beberapa unsur saja yang konsisten dan persisten mengerjakan tugas-tugasnya dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Karawang.
Seharusnya, unsur pemerintah dan media pada tataran ini berkolaborasi untuk menjadi sumbu penggerak dengan mengingatkan semua pihak agar kembali serius dalam mengerjakan target penurunan stunting. Dengan saling mengingatkan tugas masing-masing, diharapkan target penurunan stunting di Karawang bisa segera tercapai.