KABUPATEN BEKASI - Kebakaran yang melanda ruang Kepala Sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Negeri 03 Muktijaya, Kecamatan Setu membuat ratusan siswa belum bisa sekolah.
Hari kedua pasca kebakaran, Camat Setu Joko Dwijatmoko meninjau SDN tersebut, belum ada aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM), hanya ada kepala sekolah dan guru yang masih beberes bekas kebakaran.
"Masih bersih-bersih dan beres-beres mengenai instalasi listrik. Khawatir masih ada akses-akses yang menyebabkan ketika listrik dinyalakan, begitu belum diselesaikan instalansinya malah jadi konslet,"kata Joko usai meninjau, Rabu (8/11).
Saat ini kata Joko, pihak sekolah masih memastikan gedung sekolah bisa aman digunakan murid saat kegiatan belajar-mengajar. Kegiatan belajar mengajar akan menggunakan ruangan yang tersisa.
BACA JUGA : Laga Perdana Grup A Piala Dunia U-17 : Timnas Indonesia Bakal Sambut Ekuador dengan Penampilan Maksimal
"Kita minta segera mungkin, tapi kan dari pihak Kepolisian ada instruksi ruangan tidak boleh diapa-apakan. Lokasi kejadian seperti ini dulu untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan kedepannya. Kelas yang ada kita gunakan sebaik mungkin,"tuturnya.
Kebakaran itu menyebabkan dua ruangan rusak yaitu ruangan kepsek dan ruangan kelas lima. Joko ingin kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat kebakaran tersebut.
"Ruangan yang ada dimaksimalkan, saya minta kejadian ini jangan berpengaruh ke putra-putri kita. Saya nanti by phone akan berkoordinasi dengan Kadisdiknya,"tuturnya.
Sejumlah kejanggalan didapatkan saat insiden kebakaran tersebut, ada dugaan disengaja pasalnya tidak ada aliran listrik yang konslet dan terdapat bekas coretan ditembok sekolah.
BACA JUGA : Gawat! Harga Cabe Rawit Merah di Karawang Tembus Rp 100.000
Pihak Kepolisian masih menyelidiki kasus kebakaran diruang Kepala Sekolah dan guru SDN 03 Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten, Selasa dini hari (7/11).
Sejumlah kejanggalan dalam kasus kebakaran yang menghanguskan berkas hingga interior sekolah itu.
Pasalnya didapati kata-kata tak senonoh terpampang di tembok SDN Muktijaya 03.
Tembok itu bertuliskan hinaan dengan kalimat binatang kepada guru dan menuliskan nama salah satu guru disekolah itu dengan kata-kata tidak pantas.