POLISI mengamankan seorang oknum guru disalah satu lingkungan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, berisial AN (21) diduga melakukan aksi cabul terhadap santri laki-laki nya. Aksi cabul itu sudah dilakukan sejak Bulan Agustus hingga Oktober 2023.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lamteng.
"Kami telah mengamankan seorang oknum guru berinisial AN disalah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, dari hasil penyelidikan yang bersangkutan melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya berjenis kelamin laki-laki dan masih dibawah umur," kata Kanit PPA Polres Lamteng, Ipda Etty Meyrini, Selasa, 5 Desember 2023.
Pelaku juga telah mengakui, perbuatannya. Selain itu, yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa dirinya suka dengan sesama jenis, hal tersebut yang menjadi latar belakang kasus ini.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, selain itu pelaku juga telah mengakui bahwa dirinya suka sesama jenis dan sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali terhadap korban," jelasnya.
Korban mengalami perlakukan asusila sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023. Awalnya, pada bulan Agustus, korban diajak ke asrama pelaku sekira pukul 11.00 WIB, tanpa alasan yang jelas.
Korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam jangan melapor. Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan atas kasus ini, karena disinyalir masih ada korban lain dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Pernah Tayang di RCTI dan Spacetoon, Ini 10 Heroes di B-Robo Kabutack yang Paling Keren!
"Saat peristiwa itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut. Pelaku telah mengakui perbuatannya, namun kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban," paparnya.
Selanjutnya, pada bulan September 2023, korban kembali dibangunkan oleh pelaku pukul 04.00 WIB, lalu diajak ke asramanya. Lagi-lagi, korban diminta untuk meladeni nafsunya.
Kemudian pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. Namun kejadian ketiga, pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban.
BACA JUGA:Sinopsis, Link Nonton dan Download Toaru Ossan no VRMMO Katsudouki Episode 10 Subtitle Indonesia
"Apa yang dialami korban lalu diketahui orangtuanya, di bulan Desember, saat ada pertemuan orangtua, ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji. Selanjutnya orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini kepada kami," terangnya.