Ada Kerugian Negara Pembangunan Gedung Diskominfo Purwakarta yang Habiskan APBD 10 Miliar

Minggu 24-12-2023,18:52 WIB
Editor : Hayatullah

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Gedung Diskominfo Kabupaten Purwakarta, bakal lebih megah.

Betapa tidak, pembangunan gedung yang berpusat di Jalan RE Martadinata secara bertahap dari tahun 2021 hingga 2023 itu menelan APBD yang cukup fantastis yaitu Rp 9,9 Miliar.

Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara pada proyek pembanguan gedung Diskominfo Purwakarta senilai ratusan juta rupiah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Pekerjaan proyek pembangunan kantor dinas tersebut dilaksanakan oleh PT BJ sesuai Kontrak Nomor 601/23.SP KantorDiskominfo/Tabang/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 sebesar Rp4.729.778.500,00 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak 28 Juni 2021 s.d. 24 Nopember 2021.

Pekerjaan mengalami perubahan tambah kurang pekerjaan tanpa menambah nilai kontrak sesuai dengan Addendum 601-AMD.1/23.SP/KantorDiskominfo/Tabang/XI/2021 tanggal 12 Oktober 2021.

Pekerjaan telah dilaksanakan dan telah dibayar 100% melalui tiga SP2D, yaitu sebesar Rp945.955.700,00 dengan SP2D Nomor 03529/SP2D/1.03.02.01/2021 pada 28 Juli 2021, sebesar Rp1.844.613.615,00 dengan SP2D Nomor 06671/SP2D 1.03.02.01/2021pada 24 Nopember 2021, dan sebesar Rp1.939.209.185,00 dengan SP2D Nomor 09228/SP2D/1.03.02.01/2021 pada 30 Desember 2021. Penyedia telah melakukan Serah Terima Pekerjaan yang dituangkan dalam berita acara serah terima pekerjaan

Nomor 116.v/BAST.PHP.I/XII/2021 pada tanggal 16 Desember 2021 dengan jangka  waktu pemeliharaan selama 180 hari.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik bersama pada 17  Februari 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik dan ditandatangani oleh Pemeriksa, PPTK/PPK Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Tata Ruang dan Permukiman, MK dan Penyedia Jasa.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp226.154.997,00

Informasi yang dihimpun Karawang Bekasi Ekspres, proyek pembangunan kantor Diskominfo Purwakarta tahap pertama tahun 2021 mencapai Rp 4,9 Miliar. Itu belum jasa konsultasi senilai Rp 56,3 Juta.

Untuk proyek gedung Diskominfo Kabupaten Purwakarta tahap II sebesar 1,5 Miliar ditambah dengan jasa konsultasinya Rp 56,3 juta.

Selanjutnya pembangunan kantor Diskominfo tahun 2023 ini tembus di angka Rp 3,5 Miliar. Tercatat ada 19 peserta yang ikut tender namun yang layak menggarapnya adalah CV Fisa Global dari Ibukota DKI Jakarta. 

Selain itu, ada review perencanaan sebagai jasa konsultasi perencanaan gedung dengan sistem PL oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang senilai Rp 52,6 juta. 

Adapun pekerjaan yang direncanakan pada tahap III meliputi pekerjaan bongkaran bangunan existing, pekerjaan arsitektur serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal. 

Kategori :