ONLINEMETRO.ID, CIKARANG - Pengambilan nomor urut di Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, diwarnai pembubaran kerumunan massa. Sebab, massa dua pendukung calon kepala desa Setiajaya cukup banyak yang dikhawatirkan terjadi kerumunan. Puluhan aparat gabungan Satgas Covid-19 dari kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung bergerak ke empat lokasi yang menjadi kerumunan massa. "Jadi ada empat lokasi yang kami sisir untuk membubarkan kerumunan massa. Seperti Kantor Desa Setiajaya, kediaman calon kades no urut 1, kediaman calon kades no urut 2 dan lokasi depan rumah serta toko sepanjang jalan Teluk Garut,†ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Sukarman, Sabtub (6/3/2021). Menurut dia, kerumunan masaa dapat dipastikan mengakibatkan meluasnya penularan Covid-19. "Penegakan protokol kesehatan menjadi sangat urgent demi pertimbangan keselamatan rakyat,†tegas Sukarman. Dalam hukum populer dengan istilah Solus Populi Suprema Lex Esto yang artinya, mengutamakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di suatu negara. “Apalagi, saat ini pemerintah Indonesia masih menetapkan status darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19),†ucap dia. Sukarman menjelaskan bahwa ada lima jenis pengumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh pihak kepolisian. Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Selanjutnya, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan dan yang keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta yang terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa. “Makanya tidak sulit bagi pihak kami dibantu TNI dan Sat Pol PP menjalankan wewenang yang sudah diberikan,†tukas dia. (yud)
Ramai Pendukung, Kantor Desa hingga Rumah Calon Kades Setiajaya Dibubarkan Polisi
Sabtu 06-03-2021,06:36 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :