DLH Masih Perjuangkan Warga Taman Rahayu Agar Kompensasi Bau Bantargebang Tahun 2023 Bisa Cair

Senin 15-01-2024,17:18 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dana kompensasi uang bau Tahun 2023 TPST Bantargebang untuk warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi hingga tahun 2024 tak kunjung cair. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih memperjuangkan agar dana kompensasi itu bisa cair. Mereka telah melakukan rapat koordinasi.

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi : Seminggu Lagi, Ruas Tegal Danas di Jalan Kalimalang Bakal Beroperasi

"Pemerintah kabupaten Bekasi telah mengajukan kembali proposal bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 untuk bisa dicairkan di tahun 2024,"kata Ketua Tim 17 Tamanrahayu, Emin Suryana.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kata Emin masih terus berkoordinasi dengan Biro Kerjasama Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi kompensasi tahun 2023 ini masih terus diperjuangkan berbarengan dengan kompensasi tahun 2024. Kami berharap warga Taman Rahayu terus mendukung dan bersabar mengikuti proses administrasi,"tuturnya.

BACA JUGA:Seminggu Lagi, Jalan Kalimalang Ruas Tegal Danas Bisa di Gunakan 2 Jalur

Sebelumnya sekitar 2000 warga terpaksa gigit cair, karena dana kompensasi tak kunjung cair di tahun 2023. Padahal Desa Tamanrahayu sudah mengirim sejumlah persyaratan. (dim)

Kategori :