"Saat ini kita telah mengirimkan laporan hasil pengawasan tingkat Desa melalui Panwascam Cikarang Utara ke Bawaslu Kabupaten Bekasi," tandasnya. (Iky)
Jangan Lakukan Kampanye di Masa Tenang, Jika Ketahuan Melanggar Dihukum Penjara Loh!
Senin 12-02-2024,13:23 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :