KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 15 anggota berandal motor ditangkap polisi.
Belasan berandal motor yang hedak tawuran usai pesta obat terlarang dan minum keras (Miras) di Jalan Sukasenang, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu 25 Februari 2024 dini hari diringkus polisi.
Belasan anggota berandal motor itu hendak melakukan aksi kekerasan dengan menyasar anggota geng motor lainnya. Beruntung aksi ini tak sempat terjadi karena Polisi langsung mengamankan para pelaku.
"Jadi mereka pesata miras dan obat terlarang. Rencananya akan menyerang anggota geng motor lain. Untuk mencegah tindak kekerasan 15 anggota geng motor ini kita amankan," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Seorang Pendaki Lansia Tewas saat Mendaki Gunung Tertinggi di Lampung
Duddy menuturkan dari tangan geng motor itu polisi menyita 80 butir obat keras terbatas (OKT) dengan rincian 65 butir hexymer dan 15 butir tramadol, serta 2 botol ciu.
"Jadi kami amankan juga barang bukti senjata tajam berupa keling dan 80 butir OKT dengan rincian 65 butir hexymer dan 15 butir tramadol. Kemudian 2 botol ciu dan 6 unit sepeda motor," tambahnya.
Ia mengatakan, semua anggota geng motor ini langsung diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dites urine karena kedapatan membawa OKT.
"Saat ini mereka ditangani oleh anggota Satresnarkoba karena terindikasi mengonsumsi dan mengedarkan OKT yang telah kami sita," ucapnya.
BACA JUGA:Beragam Hiburan Ramaikan Soft Launching Cluster Baru di Kartika Residence Karawang
Duddy mengatakan, pihaknya akan terus memberantas geng motor tersebut dengan cara patroli malam karena selama ini kerap meresahkan masyarakat Kota Cimahi dan KBB.
"Kita juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah sebagai mitigasi karena anggotanya banyak anak SMP dan SMA yang sedang mencari jati diri," ujar Duddy. (bbs/abd/ihm)