KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi diwarnai ricuh usai protes keras dari saksi calon anggota legislatif (Caleg) dan partai politik yang menuding penyelenggara pemilu diduga melakukan praktik curang.
Pada rekapitulasi perolehan suara yang digelar di Kantor Desa Danau Indah itu, saksi caleg dan partai politik menduga ada kecurangan pada proses penghitungan perolehan suara. Akibatnya ribuan suara salah satu caleg hilang.
"Persoalannya ada salah satu dewan yang suaranya diambil sekitar 1.500 sampai 2.000 suara, kami dari tim (caleg) Ibu Lydia merasa dirugikan," ungkap Suhardi, salah satu simpatisan caleg dari Partai Gerindra kepada Cikarang Ekspress pada Rabu (06/03) kemarin.
Adanya dugaan kecurangan tersebut, kata Suhardi, tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, dengan adanya upaya-upaya praktik curang yang disinyalir dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni bisa mencederai proses demokrasi.
BACA JUGA:Liga Europa : Prediksi Sparta Praha vs Liverpool
"Jadi ketika memilih dewan tersebut ya itulah hak masyarakat, jangan dicurangi dengan menghalalkan segala cara para penyelenggara pemilu," kata Suhardi.
Kendati demikian, Suhardi menyebut, jika terbukti adanya kecurangan pada proses rekapitulasi perolehan suara, pihaknya meminta agar panitia penyelenggara melakukan penghitungan ulang.
"Kita menunggu instruksi Bu Lydia, saat ini kita masih mengawal suara," imbuhnya.
Dari pantauan Cikarang Ekspress di lokasi rapat pleno tingkat Kecamatan Cikarang Barat yang berlangsung di halaman kantor Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sejumlah saksi melakukan protes keras dan terlibat perdebatan hingga nyaris saling adu jotos bahkan hingga membanting meja.
BACA JUGA:Parsel UMKM Karawang Banjir Peminat, Belum Lebaran, Pesanan Tembus Puluhan Ribu Paket
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Barat, Supriyanto bilang kericuhan bermula saat beberapa saksi partai politik yang menduga adanya pengelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Cikarang Barat, sehingga mereka meminta dokumen D salinan.
"Hari ini kita kan menggelar pleno yang menyisakan 2 TPS dari Desa Telagamurni, cuma beredar di luar barangkali adanya penggelembungan suara dari salah satu partai ataupun salah satu caleg, barangkali informasi ini sampai ke pihak parpol atau caleg, ditambah saat ini, pleno dapil 2 tinggal Cikarang Barat," kata Supriyanto.
"Cuma kita lihat dari para saksi yang merasa ada dugaan Kecurangan yang dilakukan oleh PPK, ini dugaan loh informasinya gak jelas karena secara resmi laporan ke panwas juga belum masuk, hanya beredar lewat wa," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Supriyanto, sebagian saksi meminta rapat pleno tersebut dihentikan terlebih dulu sebelum adanya dokumen D salinan, sedangkan sebagian lainnya meminta untuk proses penghitungan di TPS terakhir itu tetap dilanjutkan.