Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rusuh, Saksi Caleg-Partai Politik Menuding Penyelenggara Lakukan Kecurangan

Kamis 07-03-2024,12:53 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:Suryana Komitmen Dorong Persekolahan PGRI Unggul

"Jadi karena untuk di Cikarang Barat ini proses penghitungan per desa jadi tidak per pemilihan, makanya sesuai aturan itu kan harusny semua terselesaikan dulu semua baru bisa dokumen D salinannya," ucap dia.

Ia mengaku, berkaitan adanya dugaan penggelembungan suara, yang berlangsung di 2 TPS yakni berada di Desa Kalijaya terjadi karena adanya kesalahan hitung yang dilakukan oleh anggota KPPS, dan sudah terselesaikan dalam rapat pleno sebelumnya dengan menghitung ulang perolehan suara di 2 TPS tersebut.

"Nah kita duga ini adalah dia mencoblos partai dan mencoblos caleg tapi dihitung 2, partainya dapat caleg pun dapat padahal yang sebenernya kan suara itu untuk caleg, karena sudah kita sepakati maka kita hitung ulang kita panggil KPPS nya untuk terlibat dia juga menjelaskan saat penghitungan sempat dihitung 2, jadi bukan karena kecurangan tapi memang anggota KPPS salah menghitung," tandasnya. (Iky)

Kategori :