BACA JUGA:Nonton Nozomanu Fushi No Boukensha Episode 12 END Subtitle Indonesia
"Peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," kata Fahrurozi.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik atau dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," jelas Fahrurozi.
BACA JUGA:Nonton Chiyu Mahou No Machigatta Tsukaikata Episode 12 Subtitle Indonesia
Fahrurozi mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," pungkas Fahrurozi.
Pada kesempatan yang sama turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Konni Kurniasih, untuk memberikan dukungan terkait pelayanan JKN selama masa mudik 2024.
BACA JUGA:Nonton Majo to Yajuu Episode 10 Subtitle Indonesia
“Kami dari Dinas Kesehatan tentunya sangat mendukung sekali Layanan JKN selama masa mudik ini. Melalui fasilitas kesehatan baik primer maupun rujukan saling berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan sebagaimana dalam ketentuan. Semoga niat baik ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam masa mudik nanti,” terang Konni. (Siska)