Suwandi menyebut, MH belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran masih di bawah umur.
Tak ada korban jiwa atas peristiwa ini, namun kerugian materil dialami oleh para korban karena kendaraannya rusak.
Kendati begitu, pihak orang tua MH bersedia untuk bertanggung jawab.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata di Palutungan Kuningan, Cocok Buat Libur Lebaran Bareng Keluarga
Suwandi menjelaskan, kasus tabrak lari remaja di bawah umur ini kini sudah berakhir secara damai.