KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM warga Rancasari, Bandung yang mayatnya disimpan di dalam koper dan dibuang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/04/2024) silam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi ketika di konfirmasi Cikarang Ekspress pada Rabu 1 Mei 2024.
"Alhamdulillah orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang jasadnya ada di dalam koper dibuang di jalan kalimalamg sudah diamankan oleh tim gabungan tadi malam," ujar Twedi.
Twedi mengatakan pelaku pembunuhan merupakan seorang pria. Hanya saja, ia belum dapat mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar: Revitalisasi Jembatan Cikarang Permudah Akses Warga dan Buruh
Meski begitu, Twedi membenarkan penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dan Polrestabes Bandung usai melakukan penyelidikan terhadap histori atau jejak-jejak RM ketika berada disebuah hotel di Bandung.
Terduga pelaku pembunuhan tersebut kabur ke Palembang setelah membunuh korbannya. Saat ini, kata Twedi, terduga pelaku tengah digelandang ke Jakarta.
Pelaku Bukan Keluarga
Selain itu, Twedi juga bilang pelaku pembunuhan RM yang jasadnya dibuang di Jalan Inspeksi Kalimalang itu tidak ada hubungan keluarga, namun hanya sebatas teman kerja korban.
BACA JUGA:Pemkec Serang Baru Komitmen Cegah Bullying dan Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak
"Diamankan dipalembang tempatnya sana sekitar pukul lewat tengah malam. Tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak ada hubungan lain-lain. Tapi ada hubungan kerja. Nanti kami dalami lagi," imbuhnya.
Meski telah diamankan, pihak kepolisian belum dapat membuka identitas laki-laki pelaku pembunuhan tesebut, begitupun motif yang dilakukan oleh pelaku.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa polisi atas kasus penemuan jasad RM tersebut.
BACA JUGA:Tahun Ini, 20 Desa di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Beralih Status Mandiri