Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Tambun yang Sempat Viral Dimedsos

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Tambun yang Sempat Viral Dimedsos

Pelaku berinisial AA (24), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Tambelang pada Senin (20/1/2025) pukul 16.00 WIB.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.IDPolres Metro Bekasi, melalui Unit Reskrim Polsek Tambun, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial AA (24), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Tambelang pada Senin (20/1/2025) pukul 16.00 WIB.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 10.15 WIB di halaman parkir Alfamart Mekarsari Timur, Tambun Selatan. Korban, Malinda Ubayani (35), kehilangan sepeda motornya setelah memarkir tanpa mengunci stang. Saat selesai berbelanja, ia terkejut mendapati motornya telah hilang.

Korban meminta bantuan pihak Alfamart untuk memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat dua orang tak dikenal mencuri sepeda motor miliknya. Rekaman tersebut menjadi viral di media sosial, menarik perhatian masyarakat dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Berdiri Sejak Tahun 70-an, Bangunan SDN Cibarusah Jaya 03 Pelu di Rehab Total

BACA JUGA:Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Bagikan Kiat Sukses untuk Karyawan May Bank

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menjadi bukti utama dalam penyelidikan. Polisi kemudian melacak identitas pelaku dan berhasil menangkap AA.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Kami juga menyita barang bukti, seperti STNK motor korban, helm, jaket, celana jeans, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku,” ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendirian dan sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain serta lokasi pencurian lainnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku,” tambah Kukuh.

BACA JUGA:5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing UMKM

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Minta Kepsek se-Jabar Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Ditahan, Tunggakan Akan Diselesaikan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau warga untuk memastikan kendaraan terkunci dengan aman guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: