Polres Metro Bekasi Tangkap 3 Pelaku Begal Residivis di Bekasi, Ada yang Baru Satu Minggu Keluar Penjara

Rabu 22-05-2024,06:00 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:Nonton Kamen Rider The Winter Movie: Gotchard & Geats Strongest Chemy Great Gotcha Operation

"Barang bukti yang diamankan satu buah celurit bergagang warna coklat. Juga sejumlah rekaman CCTV dalam sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ketika tersangka merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Sehingga motif mereka menjadi begal karena ekonomi.

Twedi menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. "Karena ketiga ini residivis tentu jadi catatan kami dalam memberikan pemberatan ancaman hukumannya," tandasnya (Iky)

Kategori :