Istri Korban Almarhum Sandy: ''Saya Harap Pelaku Dihukum Mati''

Istri Korban Almarhum Sandy: ''Saya Harap Pelaku Dihukum Mati''

Ade Andriani (36), istri almarhum Sandy Permana aktor laga--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ade Andriani (36), istri almarhum Sandy Permana aktor laga yang tewas ditusuk, mengungkapkan kelegaannya setelah pelaku pembunuhan suaminya berhasil ditangkap. 

Polisi menangkap Nanang Irawan alias 'Limbad', terduga pelaku pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana di Karawang pada Rabu pagi, dan barang bukti berupa pisau dapur juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ade, yang saat kejadian polisi menyisir barang bukti sedang tidak berada di rumah menceritakan bahwa anak keduanya, yang berusia tiga tahun, sempat melihat pelaku ketika polisi menemukan barang bukti di tempat kejadian perkara. 

"Kebenaran pas pelaku dibawa kesini tadi, saya lagi diluar. Tadi dikabarin sama orang rumah katanya tadi sudah ditangkap sudah ditemukan terus pelaku sudah dibawa kesini," kata Ade sambil menahan emosi.

Menurut Ade, saat peristiwa penusukan terjadi, anak-anak mereka sedang tidur. Namun, setelah kejadian, mereka sempat berada di lokasi kejadian (TKP) usai mendengar cerita mengenai ayah mereka yang menjadi korban penusukan. 

BACA JUGA:DPRD Jabar Terima Audiensi dari PT Paramatunas Group dan Canvest Bahas Peluang Kerjasama Pengolaan Sampah

BACA JUGA:8.861 Remaja di Karawang Alami Anemia, Dinkes Sebut Angkanya Turun 25,77%

Trauma mendalam tampak dirasakan oleh anak-anak, terutama si kecil yang menyaksikan pelaku secara langsung.

Ade berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Iya harapannya semoga bisa diadili dengan hukuman seberat-beratnya setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa suami saya. Kalo maunya sih hukuman mati,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan kejadian penangkapan pelaku pembunuh Sandy.

"Iya (pelaku ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Rabu (15/1).

Onkoseno belum membeberkan ihwal kronologi penangkapan tersebut. Termasuk, di mana dan kapan pelaku ditangkap.

Sandy pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangganya di pinggir Jalan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1) pagi.

BACA JUGA:Muspika Telukjambe Timur Gelar Apel dan Penanaman Sayuran untuk Peringati Hari Desa Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: